INKLUSIFITAS PEMBANGUNAN RENDAH KARBON, BERKETAHANAN IKLIM : STRATEGI DAN REKOMENDASI

Juniarto Widodo, ST, M.M. (Widyaiswara Ahli Madya, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, BMK)

 

Ketidaksetaraan dalam akses dan keuntungan dari pengelolaan sumber daya juga merupakan bagian dari penanganan perubahan iklim. Untuk mencapainya, pendekatan inklusif multi-dimensi yang terintegrasi diperlukan. Dengan statusnya sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Indonesia adalah salah satu negara terbesar yang mengeluarkan gas rumah kaca, terutama karena penggunaan lahan dan pemanfaatan energi.

Salah satu masalah terbesar di dunia, perubahan iklim, memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Untuk mengatasi masalah ini, negara-negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia, telah mengambil langkah-langkah dan kebijakan yang berfokus pada pertumbuhan hijau, yang merupakan alternatif yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kebijakan pertumbuhan hijau adalah contoh kebijakan yang diambil oleh negara-negara maju dan berkembang untuk mengurangi dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang biasanya disebabkan oleh inisiatif industri disruptif. Proyek industri menggunakan banyak unit industri yang berdampak pada lingkungan. Jika investasi yang terlalu besar dalam sumber daya alam tidak disertai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, peristiwa ekologi dapat terjadi, yang mengakibatkan peningkatan biaya sosial dan lingkungan. Ini pasti akan mengarah pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tahun 2030, yang bertujuan untuk menurunkan persentase emisi karbon.


Gambar. Sustainable Development is the development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs (Sumber instagram.com, 2018)

Rencana Pembangunan Melalui Kebijakan Berketahanan Iklim 

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024 menetapkan kebijakan berketahanan iklim sebagai prioritas utama pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan iklim. Selain itu, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bagaimana strategi adaptasi perubahan iklim harus mencakup perlindungan lingkungan. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Tujuan Kontribusi Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam pembangunan nasional memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan untuk mengurangi emisi. Selain itu, setiap daerah harus memiliki Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk mengurangi pencemaran.

Prinsip mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dimasukkan dalam perencanaan pembangunan berketahanan iklim. Tujuannya adalah untuk membangun sistem lingkungan, sosial, dan ekonomi yang dapat menangani dampak iklim yang berkelanjutan (Sarwati. Untuk memastikan bahwa solusi yang dihasilkan tidak hanya efektif secara teknis tetapi juga dapat diterima secara sosial, pembangunan berketahan iklim harus menggabungkan pendekatan teknokratik (berbasis data dan teknologi) dengan pendekatan inklusif sosial-partisipatif. Untuk pembangunan iklim yang tangguh, tidak hanya diperlukan teknologi terbaru, tetapi juga pemahaman tentang situasi lokal, pemberdayaan komunitas, dan kelangsungan jangka panjang. Oleh karena itu, pembangunan berketahanan iklim membutuhkan koordinasi multisektor, sinergi antar-aktor, dan kepedulian kebijakan pada kelompok yang paling rentan oleh perubahan iklim.

Strategi Penanganan Perubahan Iklim Berbasis Rendah Karbon 

Indonesia telah menetapkan target penurunan emisi tak bersyarat hingga 29% dan emisi bersyarat hingga 41% terhadap bisnis as usual pada tahun 2030 sebagai bagian dari komitmennya. Untuk mempercepat pencapaian target ini, pemerintah baru-baru ini meluncurkan strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon 2050. Strategi ini memuat berbagai metode mitigasi dan adaptasi dengan tujuan lebih besar untuk mengoptimalkan segala daya upaya pada tahun 2030. Selain itu, strategi ini menjajaki berbagai peluang untuk menjadi negara bebas emisi pad Strategi yang berfokus pada empat kebutuhan utama—pangan, air, energi, dan kesehatan lingkungan—diharapkan dapat mencapai resiliensi ekonomi, sosial, penghidupan, ekosistem, dan lansekap.

Ini adalah strategi pembangunan rendah karbon yang menemukan beberapa masalah yang mendukung transisi yang berkeadilan: keadilan gender, pemberdayaan perempuan, kebijakan dan regulasi keadilan antar generasi, dan kebutuhan kelompok yang rentan. Rancangan ini secara khusus berbicara tentang anak-anak, orang tua, disabilitas, masyarakat hukum adat, dan penduduk lokal di mana strategi diterapkan dengan pendekatan berbasis kebutuhan. Peraturan tentang Perlindungan Anak, Perlindungan Sosial, Sistem Pendidikan Nasional, Kehutanan, Transportasi, dan Angkutan Jalan adalah beberapa dari banyak perangkat kebijakan dan rencana yang menjadi rujukan.

Selain itu, strategi sektoral yang melibatkan masyarakat dalam upaya adaptasi lokal harus mempertimbangkan kelompok rentan, gender, pengetahuan, dan kebijakan lokal. Dengan berfokus pada wilayah yang terkena dampak perubahan iklim dan menetapkan prioritas wilayah yang berbeda untuk implementasi strategi yang berbeda, strategi kewilayahan merefleksikan semangat inklusi ruang. Selain menjadi terobosan dalam penanganan perubahan iklim, strategi jangka panjang ini menunjukkan semangat inklusi yang kuat. Sebagai rujukan nasional, itu tidak hanya memberi arahan, tetapi juga menyatakan prinsip partisipasi secara jelas. Selain mempertimbangkan kebutuhan khusus kelompok rentan, itu juga mencakup aspek inklusi yang lebih luas.

Sebagai contoh, CRIC adalah salah satu proyek dari United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG-ASPAC), yang didanai oleh Uni Eropa dan memiliki wilayah kemitraan di Eropa, Asia Tenggara, dan Asia Selatan. Di Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kota dan Daerah se-Asia Pasifik bekerja sama dengan sepuluh kota percontohan untuk mengelolanya. UCLG-ASPAC adalah afiliasi dari Asosiasi Pemerintah Kota tingkat dunia UCLG, yang berbasis di Barcelona, Spanyol. Satu-satunya organisasi pemerintah daerah yang diakui oleh PBB adalah UCLG, yang memiliki kantor sekretariat di Jakarta dan jaringan lebih dari 10.000 pemerintah daerah. Upaya ini berfokus pada strategi peningkatan ketahanan terhadap risiko dan tindakan mitigasi perubahan iklim, menurut dokumen UCLC ASPAC. Dengan cara ini, pemangku kepentingan lokal dan nasional terlibat dalam pembangunan rendah karbon.

Rasionalisasi strategi penanganan perubahan iklim inklusif

Tidak semua orang berlaku sama tentang perubahan iklim. Seringkali, pihak-pihak yang paling tidak berkontribusi terhadap perubahan iklim adalah mereka yang paling terdampak. dari segi besarnya efek dan konsekuensi dari berbagai upaya mitigasi dan adaptasi. Ketidaksetaraan baru muncul sebagai akibat dari ketidaksetaraan dalam akses ke sumber daya, yang merupakan bagian dari proses memilih pendekatan penanganan perubahan. Sebagai contoh, berdasarkan data rasio elektrifikasi, ada 433 desa yang belum memiliki akses ke listrik. Menurut data BPS 2018, ada 50.096 desa atau kelurahan pemukiman di bantaran sungai.

Warga yang tinggal di bantaran sungai biasanya adalah yang paling terkena dampak banjir dan merupakan sasaran utama penataan ulang. Pada 2019, persentase rumah tangga yang memiliki akses layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan sekitar 84,91%. Dari sisi distribusi, data BPS 2021 menunjukkan cakupan yang lebih rendah di beberapa wilayah, seperti Bengkulu (44,99%), Kepulauan Bangka Belitung (66,72%), Lampung (65,76%), dan Papua Barat (55,49%).

Dalam pendekatan inklusi, berbagai kelompok berpartisipasi dalam proses. Inklusif dari sisi proses berkaitan dengan penyertaan, partisipasi, dan keterlibatan kelompok yang beragam. Inklusif dari sisi kebijakan dan sisi dampak memastikan keadilan dan aksesibilitas program, kegiatan, dan kebijakan. Inklusif dari sisi dampak mensyaratkan distribusi yang berkeadilan dari keuntungan dari program, kegiatan, dan kebijakan. Strategi inklusif memberikan ruang terbuka bagi individu atau kelompok untuk berpartisipasi dan bertanggung jawab atas kegiatan yang langsung terkait dengan kehidupan mereka. Selain itu, mengurangi kemungkinan dampak negatif perubahan iklim.

Rekomendasi

Sehingga, rekomendasi penyiapan strategi inklusif yang multi-dimensi dapat adalah sebagai berikut :

Pertama, dengan mengindentifikasi kelompok dan sub-kelompok rentan yang lebih spesifik di tingkat nasional dan sub-nasional dengan menggunakan parameter inklusi sosial yakni akses, tingkat pemahaman dan partisipasi. Inklusi ruang gunakan paremeter akses fasilitas seperti perumahan, jangkauan layanan listrik, transportasi layanan publik dan lain-lain. Sementara   inklusi ekonomi menyoroti parameter kemanfaatan dari sisi mata pencarian dan kesejahteraan.

Sub-kelompok spesifik bisa mencakup masyarakat di kawasan sempadan sungai, penduduk pesisir,   masyarakat di kawasan kumuh, berpenghasilan rendah, perempuan pengguna air , pekerja sektor informal dan konsumen energi, petani, buruh tani, dan nelayan tradisional. Juga, penduduk di kawasan yang tak terjangkau layanan listrik, masyarakat di lokasi geografis sulit terjangkau seperti pulau -pulau kecil dan pegunungan, dan masyarakat di perbatasan. Kemudian, rumah tangga tak ada akses air minum layak, tak punya jaminan sosial, juga sebagian dari sub-kelompok yang memiliki kerentanan dan kepentingan spesifik.

Kedua, pemetaan potensi dampak dan manfaatStrategi adaptasi dan mitigasi, baik sektoral dan kewilayahan perlu menyodorkan pendekatan analitik untuk memahami pihak yang menerima manfaat dan akses dari strategi yang dipilih. Telaah memetakan kemungkinan pihak yang tidak mendapatkan akses dan manfaat.   Pendekatan analitik semacam ini memudahkan untuk memahami kelompok mana yang mendapat manfaat terbesar dan kelompok yang mungkin paling sedikit menerima manfaat, atau bisa jadi dirugikan. Parameter mengukur dampak dan manfaat seperti keterjangkauan, ketersediaan, akses dan penerimaan. Dengan begitu, bisa menjelaskan konsekuensi   mengenai siapa, bagaimana sebuah kelompok terdampak dan tingkat penerimaan atas suatu tindakan.

Semisal untuk strategi sektor energi, investasi pembangkit energi terbarukan seperti angin, matahari, hujan, dan bagaimana menangkap peluang menciptakan green jobs perlu mengidentifikasi beberapa hal. Antara lain, apakah strategi ini memiliki implikasi pada akses dan keterjangkauan harga bagi konsumen energi dari keluarga berpenghasilan rendah, mendorong distribusi merata dengan prioritas wilayah tak terlayani listrik dan penyiapan strategi transisi   pekerja di sektor energi konvensional. Dari kondisi itu,   strategi zonasi eco-climate untuk pengelolaan fungsi ekosistem   perlu memetakan penerima manfaat dan kelompok terdampak dari intervensi.

Ketiga, telaah kebijakan. Ini dilakukan dengan menilai kebijakan saat ini, kesenjangan dan kebijakan yang akan dihasilkan dari penerapan strategi dan kemungkinan menimbuilkan   implikasi pada menciptakan ketidakadilan baru.

Keempat, pemantauan, kaji ulang dan pembaruan strategi agar menyertakan   parameter serupa mengenai manfaat dan dampak sosial,ekonomi dan keruangan terhadap berbagai kelompok. Dengan begitu, dasar pembaruan strategi tak hanya menilai efektivitas strategi terhadap penurunan emisi dan peningkatan ketahanan iklim juga proses, dampak dan kebijakan. Dengan demikian, keluaran strategi yang diperbarui merupakan strategi inklusif.

Strategi Penanganan Pembangunan Inklusif Berbasis Rendah Karbon Berketahanan Iklim Bagi BMKG

Pendekatan strategis untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat adalah pembangunan rendah karbon berketahanan iklim. Sebagai negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, Indonesia telah berkomitmen melalui kontribusi nasional yang ditentukan (NDC) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan iklim. Untuk mendukung strategi ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyediakan layanan informasi iklim dan cuaca yang inklusif, tepat guna, dan responsif terhadap kebutuhan berbagai pemangku kepentingan.

Matriks Strategi Inklusif BMKG dalam Operasional

Pilar Strategi                                                         Tindakan
Inklusivitas Sosial Penyediaan informasi dalam bahasa lokal dan ramah disabilitas.
Inklusivitas Wilayah Layanan untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) melalui mobile unit atau teknologi satelit.
Kemitraan Sektoral Integrasi layanan BMKG dengan perencanaan pembangunan daerah berbasis data iklim.
Keadilan Iklim Fokus pada komunitas yang paling terdampak perubahan iklim dalam pemberian layanan informasi.

                                                                      

                                                                     Matriks Tantangan dan Solusi

                        Tantangan                                           Solusi
Literasi iklim masyarakat masih rendah Pendidikan iklim berbasis komunitas dan sekolah
Keterbatasan infrastruktur pengamatan Optimalisasi radar, satelit, dan kolaborasi data antar lembaga
Kurangnya integrasi data BMKG ke dalam RPJMD/RKPD Advokasi kebijakan berbasis data dengan pendekatan climate policy mainstreaming
Akses informasi tidak merata Penerapan platform digital, SMS Broadcast, dan Radio Iklim Komunitas

BMKG bertanggung jawab untuk menjembatani ilmu pengetahuan, kebijakan, dan tindakan publik dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Dengan strategi inklusif, BMKG tidak hanya menyediakan data dan informasi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk membangun ketahanan dan keberlanjutan.

 

Referensi

Dewi Ayu M.P (2024), Strategi Kebijakan Pertumbuhan Hijau (Green Growth) Indonesia: Dalam Adaptasi Perubahan Iklim, Jurnal Publicuho, Volume 7 No. 2 Tahun 2024

Suryani  Amin (2021), Strategi Inklusif Pembangunan Iklim Berketahanan Iklim, Mongabay, Edisi 12 November 2021, didownload pada tanggal 14 Juni 2025

Tressa R. (2025), Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim di Indonesia : Pilar-Pilar Strategi Menuju Zero Net Emission, Universitas Tanjung Putra, books.google.com, 2025