Menuju ASN Intrapreneur Berlandaskan Pancasila

Oleh: Nurhidayat

Pendahuluan

Dalam era transformasi digital dan globalisasi yang semakin pesat, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan solutif menjadi semakin tinggi. Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi cukup hanya mengandalkan pola kerja administratif konvensional, tetapi dituntut untuk berpikir kreatif, adaptif, dan inovatif. Oleh karena itu, konsep ASN intrapreneur hadir sebagai solusi, yaitu ASN yang memiliki semangat inovasi dalam birokrasi.

Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam sambutan penutupan Orientasi Wawasan dan Tugas (Orwastu) CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Senin16 Juni 2025 yang diikuti oleh 53 CPNS baru. Beliau menegaskan pentingnya peran generasi muda aparatur sipil negara (ASN) sebagai motor utama reformasi birokrasi dan menekankan bahwa ASN muda harus menjadi intrepreneur, pembaharu dari dalam system yang membawa ide, menawarkan solusi, dan menciptakan perubahan, sekecil apa pun, mulai dari meja kerja, unit kerja, hingga proses pelayanan dan tata kelola birokrasi secara menyeluruh.

 Namun dalam menjalankan semangat inovasi tersebut, ASN tidak boleh kehilangan arah dan jati diri. Di sinilah Pancasila hadir sebagai fondasi moral dan ideologis yang harus menjadi pegangan utama. Menjadi intrapreneur berarti berani menggagas, mencoba hal baru, bahkan mengambil risiko terukur. Tetapi sebagai pelayan publik, ASN tidak bekerja untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan untuk rakyat dan negara. Oleh karena itu, setiap langkah inovasi dan perubahan yang dilakukan ASN harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila agar semangat maju tidak menjauh dari akar budaya dan nilai kebangsaan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar pijakan, setiap ide, program, dan perubahan yang dilakukan akan tetap terarah, beretika, dan berdampak bagi bangsa. Inilah esensi seorang ASN intrapreneur, berinovasi tanpa kehilangan jati diri sebagai pelayan rakyat yang berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila.

 

Karakteristik ASN Intrepreneur

Karakteristik ASN Intrepreneur dapat dilihat dari beberapa sikap perilaku berikut ini :

  • Berpikir Solutif dan Inovatif 

Mereka melihat masalah bukan sebagai hambatan, tetapi sebagai peluang untuk menciptakan solusi baru, mereka tidak puas dengan jawaban lama untuk tantangan baru.

  • Proaktif dan Berinisiatif Tinggi

ASN intrapreneur tidak menunggu perintah untuk bertindak, mereka memiliki dorongan internal untuk memperbaiki sistem, menciptakan terobosan, dan meningkatkan mutu layanan publik.

  • Berani Mengambil Risiko Terukur

Dalam batas yang etis dan profesional, mereka siap mencoba hal baru, menyadari bahwa tidak semua ide akan langsung berhasil, tetapi setiap kegagalan adalah pelajaran berharga.

  • Bekerja Kolaboratif

Mereka paham bahwa inovasi tidak dapat berdiri sendiri. Maka, ASN intrapreneur pandai membangun jejaring, kerja sama lintas sektor, dan menciptakan sinergi.

  • Berorientasi pada Dampak dan Manfaat

Tujuan utama mereka bukan untuk pujian pribadi, melainkan dampak nyata bagi masyarakat. Mereka mengukur keberhasilan dari manfaat yang dirasakan publik, bukan sekadar proses administratif.

  • Adaptif terhadap Perubahan

ASN intrepreneur cepat beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, regulasi, dan harapan masyarakat, tanpa kehilangan nilai dan prinsip pelayanan publik.

Dengan menjadi intrapreneur, ASN bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga menghidupkan semangat pembaruan dari dalam sistem pemerintahan. Mereka adalah jawaban atas kebutuhan birokrasi yang lebih dinamis, solutif, dan berorientasi pada hasil. Namun, di atas semua itu, ASN intrapreneur tetap berpijak pada nilai-nilai dasar: etika, integritas, dan pengabdian untuk bangsa dan negara.

Nilai-Nilai Pancasila dalam Konteks ASN Intrepreneur

Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga panduan moral dan etika bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Nilai-nilainya tidak bersifat simbolik, melainkan nyata dan harus terwujud dalam budaya kerja, pelayanan, serta pengambilan keputusan sehari-hari.

Ketuhanan Yang Maha Esa

Sebagai ASN, kita menjunjung tinggi nilai spiritualitas, integritas, dan tanggung jawab moral. Kita bekerja dengan kejujuran, bukan karena diawasi, tetapi karena merasa diawasi oleh nilai kebenaran yang lebih tinggi.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

ASN wajib memperlakukan setiap warga negara dengan adil dan penuh hormat. Pelayanan publik bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Persatuan Indonesia

Dalam keberagaman latar belakang, suku, budaya, dan agama, ASN berperan menjaga harmoni sosial. ASN harus netral, tidak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, dan selalu mengedepankan kepentingan nasional.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

ASN harus mampu mendengarkan aspirasi rakyat, mengambil keputusan dengan bijak, dan terbuka terhadap kritik serta partisipasi publik. Pelayanan yang baik lahir dari dialog yang sehat dan rasa empati terhadap masyarakat.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

ASN adalah pelayan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi. Kita dituntut memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan layanan publik menjangkau mereka yang paling membutuhkan, tanpa memperkuat ketimpangan.

Integrasi Pancasila dan Intrepreneurship dalam ASN

Menjadi ASN intrapreneur tidak berarti melulu soal inovasi teknis, tapi juga menyelaraskan inovasi dengan nilai-nilai luhur bangsa. Setiap ide dan inisiatif harus berlandaskan etika, kepentingan rakyat, dan rasa tanggung jawab sosial. Contoh penerapannya:

  • Mengembangkan sistem pelayanan publik berbasis digital yang ramah disabilitas (Kemanusiaan dan Keadilan Sosial).
  • Menerapkan sistem kerja hybrid untuk efisiensi, namun tetap berlandaskan asas keadilan bagi seluruh ASN.
  • Mengembangkan inovasi pelayanan terpadu berbasis komunitas untuk memperkuat persatuan dan partisipasi publik.

Strategi Menuju ASN Intrapreneur Berasaskan Pancasila

  1. Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Nilai Pancasila

Pelatihan ASN tidak hanya fokus pada teknis, tetapi juga pembinaan karakter kebangsaan dan integritas moral.

  • Reformasi Birokrasi yang Mendorong Inovasi dan Etika

Perlu perubahan budaya organisasi yang mendorong inovasi, namun tetap dalam koridor etika Pancasila.

  • Pengembangan Ekosistem Inovasi yang Berkeadilan

Menyediakan ruang dan dukungan anggaran untuk ide-ide kreatif ASN, terutama yang berdampak pada daerah tertinggal.

  • Keteladanan Pimpinan

Pemimpin instansi harus menjadi role model ASN intrapreneur yang mengimplementasikan Pancasila dalam tindakan sehari-hari.

Kesimpulan

ASN intrepreneur adalah sebuah kebutuhan dalam menghadapi kompleksitas pelayanan publik modern. Namun, semangat inovasi harus disertai dengan dasar moral dan etika yang kokoh, yaitu nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan ASN akan berdampak luas, adil, dan tidak menyimpang dari jati diri bangsa Indonesia.

Rekomendasi

  1. Pemerintah perlu memperkuat kurikulum pelatihan ASN dengan pendidikan nilai-nilai Pancasila.
  2. Budaya kerja instansi pemerintah harus diarahkan pada inovasi yang etis dan berkeadilan.
  3. Diperlukan sistem penilaian ASN yang tidak hanya mengukur kinerja, tetapi juga moralitas dan dampak sosial dari inovasinya.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  2. BPIP. (2021). Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa.
  3. Kementerian PANRB. (2023). Roadmap ASN Berkelas Dunia 2024–2034
  4. Drucker, P. F. (1985). Innovation and Entrepreneurship. Harper & Row.
  5. OECD. (2020). Public Sector Innovation Toolkit.