Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran Angkatan II Tahun 2020
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berperan
strategis dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan kerja masing-masing, dalam
mewujudkan efisiensi, efektifitas dan kredibilitas penyelenggaraan APBN. Peningkatan pemahaman,
kompetensi serta kapasitas KPA dalam tata kelola keuangan negara diperlukan
sehingga dapat mengikuti perkembangan terkini yang sesuai dengan dinamika perubahan
proses bisnis dan perkembangan teknologi informasi. Untuk mewujudkan pemahaman
yang komprehensif ini diperlukan Pelatihan Kuasa Pengguna
Anggaran bagi Kementerian/ Lembaga.
Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran bagi Kementerian/ Lembaga Angkatan II Tahun 2020 di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diadakan di Pusdiklat BMKG Citeko, tanggal 9 sd 13 Maret 2020. Pelatihan diikuti oleh 30 orang Kuasa Pengguna Anggaran, para Kepala UPT BMKG di seluruh Indonesia.
Tujuan
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai dalam
melaksanakan tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta membekali para KPA dalam
menyelesaikan tugasnya di satker masing-masing.
Sasaran
Peserta memiliki kemampuan menganalisis
secara tematis dokumen perencanaan penganggaran; menyelesaikan
permasalahan pada proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kewenangan KPA; menerapkan
mekanisme pendapatan dan belanja negara sesuai kewenangan KPA; memahami
sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat; dan melaksanakan
mekanisme Pengawasan, Pengendalian dan Penyelesaian Kerugian Negara.